Sabtu, 11 Oktober 2014

bab 8 artikel koperasi dalam pasar yang dimonopoli (Ria Dwijayanti 2EB05)



Nama : Ria Dwijayanti
Npm: 27213547
Kelas: 2EB05

ARTIKEL KOPERASI DALAM PASAR YANG DIMONOPOLI

1.      Pengertian Monopoli
Monopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual di pasar yang bersangkutan, sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya.

Asumsi-asumsi yang menjadi dasar bagi model monopoli murni adalah sebagai berikut:
a.      Di pasar hanya ada satu penjual produk tertentu.
b.      Produk yang dijual tidak ada barang substitusinya.
c.       Adanya penghalang/penghambat bagi perusahaan baru untuk masuk baik legal maupun natural.

Asumsi ketiga(c) adalah penting bagi pemeliharaan kekuatan monopoli dalam jangka panjang.
Dalam kenyataannya kasus monopoli murni (pasar dengan hanya satu penjual) tersebut sulit dicari karena ada beberapa faktor pembatas seperti di bawah ini:
a.      Pesaing tidak langsung
b.      Pesaing potensial
c.       Kemungkinan campur tangan pemerintah yang mengharuskan tidak boleh hanya ada satu perusahaan di pasar.

Ada tiga kesulitan yang berhubungan dengan argumentasi tersebut yaitu:
a.      Bagaimana suatu koperasi mampu memasuki pasar monopoli dan menggantikannya kedudukan monopolis?
b.      Bagaimana koperasi mampu menjaga posisi monopolinya dalam jangka panjang?
c.       Bagaimana manajemen koperasi akan mempromosikan anggota jika tidak terdapat kompetisi aktual atau potensial ke posisi pasarnya.

Jika koperasi mampu masuk pasar dan menyingkirkan monopoli dengan teknologi yang inovatif sehingga dapat menetapkan harga yang lebih rendah, maka koperasi dapat bertahan dalam jangka panjang sepanjang:
a.      Koperasi terus meningkat efisiensi melalui peningkatan laju inovatif yang lebih cepat dari pada laju inovatif para pesaing potensial yang mungkin masuk.
b.      Koperasi harus memanfaatkan keunggulan biaya transaksi yang tidak dimiliki oleh perusahaan potensial yang dapat masuk.
c.       Memperkokoh kedudukan monopolis melalui jalur legal, seperti hak monopoli, hak paten, dan lain-lain.
d.      Meningkatkan loyalitas anggota terutama kemauan dalam membiayai kerugian yang mungkin timbul akibat munculnya pesaing baru yang dapat masuk.
e.      Mampu mempertahankan output tertentu yang dapat di jual baik kepada anggota maupun kepada nonanggota, sehingga koperasi tidak menderita kerugian.

2.     Pesaing Potensial dari Koperasi
Dalam pembahasan monopoli dan oligopoli, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a.      Struktur pasar yang oligopolistik dan monopolistik memungkinkan pelakunya mengenakan harga di atas biaya marginal (dalam istilah ekonomi disebut kegagalan pasar).
b.      Jika monopolis atau oligopolis memperoleh laba, maka pada waktu yang sama akan merangsang entrant baru untuk masuk pasar.
Ada 3 jawaban yang perlu dijelaskan.
1.      Masuknya peserta baru (new entrant) kedalam pasar tidak bebas karena ada retriksi legal dan politik ekonomi dari penguasa politik.
2.      Terdapat kesengajaan kemampuan pelaku di pasar dan pesaing potensial akan terhalang masuk ke dalam pasar.
3.      Biaya-biaya untuk masuk pasar akan terlalu tinggi.

3.     Koperasi dan Monopoli Alami
Jika luas suatu pasar tertentu terbatas, artinya hanya ada beberapa penjual atau hanya satu penjual yang memproduksi secara efisien dan cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar, maka ini merupakan kasus:
a.      Produksi digambarkan oleh economies of scale, artinya penjual beroperasi pada biaya rata-rata dan biaya marginal yang menurun dengan naiknya output.
b.      Permintaan output terlalu rendah untuk memperoleh laba.

Monopoli alami berbeda dengan monopoli buatan. Yang terakhir ini disebabkan atau muncul oleh penghalang buatan untuk dimasuki terutama pembatasan-pembatasan berdasarkan undang-undang atau peraturan, sedangkan yang pertama diakibatkan oleh kendala-kendala teknologi  “alami”.
Kedua, dikarenakan economies of scale hanya dalam kisaran produksi yang relevan (Q1 s/d Q2), maka satu produsen dapat secara realitis berhasil hidup terus, dan ia harus mampu untuk mempunyai keunggulan tambahan dalam hal:
a.       Memperoleh suatu teknologi yang lebih baik yang tidak tersedia pada perusahaan pesaing.
b.      Memproduksi produk dengan lebih baik atau memberikan pelayanan yang lebih baik.
c.       Merealisasikan keungulan biaya transaksi
d.      Punya jalan masuk yang lebih baik ke otoritas politik agar memperoleh kekuasaan legal untuk mengeliminasikan monopolis.

Kesempatan suatu koperasi untuk berhasil dalam menghadapi serangan balik akan tergantung pada:
a.       Kemampuan inovasi koperasi
b.      Faktor-faktor tertentu yang secara spesifik ada pada koperasi, seperti keunggulan biaya transaksi, keunggulan dala partisipasi dan lain-lain.



Daftar Pustaka
Hendar dan Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI,1999.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar